Tulisanku dalam buku "@Maritim"
pada Friday, 26 June 2015
Alhamdulillah menjadi Juara 1 Lomba Essay dan dibukukan bersama teman-teman (Menjadi Buku Pertama saya kawan). Judulnya yaitu "Pengoptimalan Potensi Kemaritiman Sebagai Langkah Inovatif Dalam Menghadapi Pasar Bebas 2015 Dan Menuju Indonesia Emas 2045".
“Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut yang bukan hanya sekadar jongos-jongos di kapal. Tapi bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga dan militer, serta kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri!”
(Soekarno, 1953).
Indonesia dikenal sebagai negara maritim terbesar di dunia, karena memiliki luas perairan sekitar 5,8 juta km2 atau sekitar 1,3 % luas perairan dunia yang juga terdiri dari ribuan pulau yang saling berhubungan satu sama lain dari sabang sampai merauke, sehingga wajar bila Indonesia menjadi salah satu negara yang digunakan sebagai jalur transportasi laut yang dilewati banyak kapal dari berbagai negara dunia, sehingga ketika sektor-sektor maritim ini jika dikembangkan dengan baik maka akan dapat membantu negara untuk mencapai tujuan ekonomi, sosial, dan politik sehingga kesejahteraan rakyat dan kemakmuran atau gemah ripah lohjinawe tidak hanya mimpi lagi.
Menurut Mahan, untuk menjadi sebuah negara maritim, maka negara tersebut harus memenuhi 6 (enam) syarat yaitu lokasi geografis, karakteristik dari tanah dan pantai, luas wilayah, jumlah penduduk, karakter penduduk, dan lembaga pemerintahan. Sebagai negara maritm atau bahari, Indonesia tidak hanya memiliki satu “laut utama” atau heart of sea tetapi paling tidak ada tiga laut utama yang membentuk Indonesia sebagai sea system yaitu laut Jawa, laut Flores dan laut Banda. Laut Jawa sendiri merupakan kawasan jantung perdagangan laut kepulauan Indonesia dan telah terintegrasi oleh jaringan pelayaran dan perdagangan sebelum datangnya bangsa Barat. Sementara itu Houben seorang sejarawan dari belanda menyatakan bahwa laut Jawa bukan hanya merupakan laut utama bagi Indonesia, tetapi juga merupakan laut inti bagi kawasan Asia Tenggara (Suroyo, 2007). Dilihat dari aspek fisik atau georafisnya, indonesia sendiri letaknya sangat strategis yaitu terletak antara dua benua yaitu Asia dan Australia, dan antara dua samudra yaitu Samudra Hindia (Indonesia) dan Samudra Pasifik.
Dilihat dari perjalanan dalam sejarahnya bangsa Indonesia pernah mengalami kejayaan dalam bidang maritim. Hal itu dapat diketahui dari adaya masa kejayaan kerajaan-kerajaan maritim yang pernah tampil dalam sejarah Indonesia. Diantara kerajaan-kerajaan itu seperti kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Gowa Tallo Mataram Islam atau kota-kota pelabuhan dimana menjadi pusat kekuasaan raja-raja yang juga saling berhubungan melalui transaksi perdagangan dan pelayaran perahu. kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kerajaan maritm terbesar yang berlangsung dari abad 7 sampai 14. Dalam dunia perdagangan dan pelayaran, Sriwijaya berhasil menguasai hampir semua wilayah perairan di Nusantara antara lain laut Jawa, laut Banda, dan sebagian laut di wilayah Indonesia Timur. Di samping itu Sriwijaya juga menjalin hubungan dagang dengan India di sebelah barat, dengan Birma dan Melayu di sebelah utara, serta dengan Siam, Kamboja, Cina dan Pilipina, Kalimantan utara di sebelah timur laut. Bahkan Juga pedagang-pedagang dari kerajaan itu telah berlayar sampai pelabuhan-pelabuhan di Cina dan pantai Timur Afrika. Pada Abad ke-17, setelah kemerosotan kerajaan mataram, banyak bermunculan kerajaan-kerajaan islam dan juga para pelaut baik dari makasar dan bugis yang melakukan pelayaran hampir ke seluruh parairan Nusantara (Indonesia) bahkan sampai ke Kedah, Kamboja, Ternate dan juga ke Sulu (Pilipina). Dengan demikian sebenarnya sampai abad ke 17, wilayah Nusantara telah terintegrasi dalam suatu jaringan pelayaran dan perdagangan dari berbagai suku bangsa yang ada di kawasan itu dan dengan kata lain bahwa kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia pada waktu itu telah memiliki jiwa bahari, yaitu suatu keyakinan bahwa laut merupakan salah satu sumber kehidupan yang utama sehingga ada filosofi "hidup dengan dan dari laut" (Makasar: Yayasan kebudayaan Sulawesi Selatan dan Tenggara, 1961).
Wilayah laut Indonesia merupakan wilayah terbuka, maka dengan leluasa kekayaan laut di Indonesia berpotensi untuk dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk melindunginya. Sebagai negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau yang saling berhubungan satu sama lain dari sabang sampai merauke, Indonesia juga harus memperhatikan pulau-pulau yang ada diluar atau terluar karena banyak dari pulau-pulau terluar ini yang belum mempunyai nama, sehingga sangat mudah bagi negara lain mengklaim bahwa pulau tersebut milik mereka, sementara kapal angkatan laut Indonesia sendiri yang berfungsi untuk mengamankan masih lambung tunggal, yang mana kalau dibandingkan dengan kapal trimaran (lambung tiga) kurang handal baik ditinjau dari segi teknis maupun ekonomisnya.
Selain itu sebagai negara maritim, juga harus diperhatikan dari jalur transportasi laut ini yaitu keamanan, karena kecelakaan transportasi laut di Indonesia ini juga masih tinggi seperti contoh di tahun 2007, kecelakaan sampai 159 kali dengan korabn sekitar 130-an jiwa (Ditjen Hubla, 2006). Kecelakaan ini bisa disebabkan dari 3 hal yaitu kapal, manusia, ataupun lingkungannya, tetapi faktor yang paling berpengaruh yaitu manusia. Selain itu semua perkiraan ancaman dan gangguan lainnya yang mungkin dihadapi Indonesia ke depan antara lain meliputi kejahatan lintas negara seperti penyeludupan, pelanggaran ikan ilegal, pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme, konflik komunal dan dampak bencana alam.
Oleh karena itu perlu dilaksanakannya Perumusan Kebijakan Kebijakan Strategi Pengamanan Wilayah Nasional, yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, terutama laut, sebagai negara kepulauan yang mempunyai posisi geostrategis sangat unggul di lintasan jalur pelayaran manca negara dimana juga dapat digunakan dalam perumusan operasional strategi pertahanan keamanan dan pengembangan wilayah kawasan perbatasan. Selain itu hal yang terpenting lainnya yaitu menyadarkan masyarakat Indonesia mengenai ini semua, baik melalui pendidikan atau sosialisasi secara langsung ke masyarakat mengenai Wawasan Nusantara dimana telah diterima dan juga diakui sebagai pandangan resmi yang dianut oleh pemerintah dan bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara ini tidak hanya melihat Negara Republik Indonesia sebagai suatu kesatuan berdasarkan prinsip pulau demi pulau, melainkan suatu negara kepulauan (archipelagic state) yang mempunyai kebulatan teritorial termasuk laut dan selat yang berada di dalam garis perbatasan yang telah ditentukan. Azas ‘Negara Kepulauan’ resmi diumumkan lewat Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957 yang ditindak lanjuti pada UU No 4/60 tentang Perairan dan UNCLOS 1982. Isi Deklarasi "Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia dan juga ditindak lanjuti dengan deklarasi bunaken pada tanggal 26 September 1998 yang berisi : Mulai saat ini visi pembangunan dan persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia.
Pengembangan konsepsi negara maritim bertujuan sebagai upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan dimana berguna untuk kesejahteraan bangsa dan negara ini, sehingga tidak perlu lagi takut akan persaingan pasar bebas pada tahun 2015 dan Insya Allah ketika sistem ini terus diperbaiki, dan semua orang berusaha untuk menggapai kesejahteraan dan kemakmuran baik dari pemerintah dan semua elemen lapisan masyarakatnya, maka tidak dapat dipungkiri kita akan menjadi negara maju dan Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi mimpi belaka.
Menurut Mahan, untuk menjadi sebuah negara maritim, maka negara tersebut harus memenuhi 6 (enam) syarat yaitu lokasi geografis, karakteristik dari tanah dan pantai, luas wilayah, jumlah penduduk, karakter penduduk, dan lembaga pemerintahan. Sebagai negara maritm atau bahari, Indonesia tidak hanya memiliki satu “laut utama” atau heart of sea tetapi paling tidak ada tiga laut utama yang membentuk Indonesia sebagai sea system yaitu laut Jawa, laut Flores dan laut Banda. Laut Jawa sendiri merupakan kawasan jantung perdagangan laut kepulauan Indonesia dan telah terintegrasi oleh jaringan pelayaran dan perdagangan sebelum datangnya bangsa Barat. Sementara itu Houben seorang sejarawan dari belanda menyatakan bahwa laut Jawa bukan hanya merupakan laut utama bagi Indonesia, tetapi juga merupakan laut inti bagi kawasan Asia Tenggara (Suroyo, 2007). Dilihat dari aspek fisik atau georafisnya, indonesia sendiri letaknya sangat strategis yaitu terletak antara dua benua yaitu Asia dan Australia, dan antara dua samudra yaitu Samudra Hindia (Indonesia) dan Samudra Pasifik.
Dilihat dari perjalanan dalam sejarahnya bangsa Indonesia pernah mengalami kejayaan dalam bidang maritim. Hal itu dapat diketahui dari adaya masa kejayaan kerajaan-kerajaan maritim yang pernah tampil dalam sejarah Indonesia. Diantara kerajaan-kerajaan itu seperti kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Gowa Tallo Mataram Islam atau kota-kota pelabuhan dimana menjadi pusat kekuasaan raja-raja yang juga saling berhubungan melalui transaksi perdagangan dan pelayaran perahu. kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kerajaan maritm terbesar yang berlangsung dari abad 7 sampai 14. Dalam dunia perdagangan dan pelayaran, Sriwijaya berhasil menguasai hampir semua wilayah perairan di Nusantara antara lain laut Jawa, laut Banda, dan sebagian laut di wilayah Indonesia Timur. Di samping itu Sriwijaya juga menjalin hubungan dagang dengan India di sebelah barat, dengan Birma dan Melayu di sebelah utara, serta dengan Siam, Kamboja, Cina dan Pilipina, Kalimantan utara di sebelah timur laut. Bahkan Juga pedagang-pedagang dari kerajaan itu telah berlayar sampai pelabuhan-pelabuhan di Cina dan pantai Timur Afrika. Pada Abad ke-17, setelah kemerosotan kerajaan mataram, banyak bermunculan kerajaan-kerajaan islam dan juga para pelaut baik dari makasar dan bugis yang melakukan pelayaran hampir ke seluruh parairan Nusantara (Indonesia) bahkan sampai ke Kedah, Kamboja, Ternate dan juga ke Sulu (Pilipina). Dengan demikian sebenarnya sampai abad ke 17, wilayah Nusantara telah terintegrasi dalam suatu jaringan pelayaran dan perdagangan dari berbagai suku bangsa yang ada di kawasan itu dan dengan kata lain bahwa kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia pada waktu itu telah memiliki jiwa bahari, yaitu suatu keyakinan bahwa laut merupakan salah satu sumber kehidupan yang utama sehingga ada filosofi "hidup dengan dan dari laut" (Makasar: Yayasan kebudayaan Sulawesi Selatan dan Tenggara, 1961).
Wilayah laut Indonesia merupakan wilayah terbuka, maka dengan leluasa kekayaan laut di Indonesia berpotensi untuk dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk melindunginya. Sebagai negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau yang saling berhubungan satu sama lain dari sabang sampai merauke, Indonesia juga harus memperhatikan pulau-pulau yang ada diluar atau terluar karena banyak dari pulau-pulau terluar ini yang belum mempunyai nama, sehingga sangat mudah bagi negara lain mengklaim bahwa pulau tersebut milik mereka, sementara kapal angkatan laut Indonesia sendiri yang berfungsi untuk mengamankan masih lambung tunggal, yang mana kalau dibandingkan dengan kapal trimaran (lambung tiga) kurang handal baik ditinjau dari segi teknis maupun ekonomisnya.
Selain itu sebagai negara maritim, juga harus diperhatikan dari jalur transportasi laut ini yaitu keamanan, karena kecelakaan transportasi laut di Indonesia ini juga masih tinggi seperti contoh di tahun 2007, kecelakaan sampai 159 kali dengan korabn sekitar 130-an jiwa (Ditjen Hubla, 2006). Kecelakaan ini bisa disebabkan dari 3 hal yaitu kapal, manusia, ataupun lingkungannya, tetapi faktor yang paling berpengaruh yaitu manusia. Selain itu semua perkiraan ancaman dan gangguan lainnya yang mungkin dihadapi Indonesia ke depan antara lain meliputi kejahatan lintas negara seperti penyeludupan, pelanggaran ikan ilegal, pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme, konflik komunal dan dampak bencana alam.
Oleh karena itu perlu dilaksanakannya Perumusan Kebijakan Kebijakan Strategi Pengamanan Wilayah Nasional, yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, terutama laut, sebagai negara kepulauan yang mempunyai posisi geostrategis sangat unggul di lintasan jalur pelayaran manca negara dimana juga dapat digunakan dalam perumusan operasional strategi pertahanan keamanan dan pengembangan wilayah kawasan perbatasan. Selain itu hal yang terpenting lainnya yaitu menyadarkan masyarakat Indonesia mengenai ini semua, baik melalui pendidikan atau sosialisasi secara langsung ke masyarakat mengenai Wawasan Nusantara dimana telah diterima dan juga diakui sebagai pandangan resmi yang dianut oleh pemerintah dan bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara ini tidak hanya melihat Negara Republik Indonesia sebagai suatu kesatuan berdasarkan prinsip pulau demi pulau, melainkan suatu negara kepulauan (archipelagic state) yang mempunyai kebulatan teritorial termasuk laut dan selat yang berada di dalam garis perbatasan yang telah ditentukan. Azas ‘Negara Kepulauan’ resmi diumumkan lewat Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957 yang ditindak lanjuti pada UU No 4/60 tentang Perairan dan UNCLOS 1982. Isi Deklarasi "Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia dan juga ditindak lanjuti dengan deklarasi bunaken pada tanggal 26 September 1998 yang berisi : Mulai saat ini visi pembangunan dan persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia.
Pengembangan konsepsi negara maritim bertujuan sebagai upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan dimana berguna untuk kesejahteraan bangsa dan negara ini, sehingga tidak perlu lagi takut akan persaingan pasar bebas pada tahun 2015 dan Insya Allah ketika sistem ini terus diperbaiki, dan semua orang berusaha untuk menggapai kesejahteraan dan kemakmuran baik dari pemerintah dan semua elemen lapisan masyarakatnya, maka tidak dapat dipungkiri kita akan menjadi negara maju dan Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi mimpi belaka.