PENDIDIKAN BERBASIS ENTERPRENEURSHIP Sebagai Upaya Dalam Rangka Menyambut Asean Economics Community (AEC)
pada Friday, 26 June 2015
Tulisan dimuat di koran Warta UNAIR
Pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan suatu negara, termasuk Indonesia. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
a.
Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
b.
Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
c.
Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
d.
Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan
yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang
akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan sedangkan jalur pendidikan adalah
wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu
proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sistem pendidikan di
Indonesia sendiri terus mengalami suatu perbaikan demi perbaikan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini tentu saja
dilakukan demi terwujudnya mimpi Indonesia untuk memiliki generasi penerus
bangsa berkualitas yang menjadi pembangun masa depan negeri ini dan para
orangtuapun kini sadar betul pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka.
Perubahan sistem
pendidikan ini terkait dengan perubahan materi belajar, peningkatan kualitas
guru dan perubahan sistem kelulusan seperti contoh pada tahun 2004,
pemerintah menetapkan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang kemudian berganti
nama menjadi Ujian Nasional (UN) untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang
pelajar dengan standar nilai kelulusan yang telah ditetapkan sebagai
pengukurnya. Tidak sedikit yang merasa sistem seperti ini kurang tepat karena
kelulusan seorang siswa hanya didasarkan pada satu aspek saja. Padahal
proses selama belajar mengajar merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan
pengaruhnya dalam menilai kelulusan seorang pelajar. sehingga banyaklah
terjadi kebocoran soal dan oknum-oknum yang menjual soal UN. Perbaikan
sistem kurikulum juga dapat dikatakan tidak pernah lepas dari kerumitan dalam
pelaksanaan maupun pengaplikasiannya. Padahal, anggaran yang disediakan
untuk perbaikan kurikulum pendidikan dapat mencapai milyaran rupiah.
Sistem pendidikan
Indonesia sendiri dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang begitu
mendewakan kemampuan hard skill atau yang sifatnya akademis. Hampir seluruh
sekolah di penjuru negeri ini memiliki materi pelajaran yang sama yang
diajarkan di kelas yaitu materi yang sifatnya akademis dan sedikit sekali
materi yang sifatnya soft skill / mengembangkan minat dan bakat ataupun
kemampuan dan ketrampilan dari siswa atau mahasiswa, rata-rata materi pelajaran
yang diajarkan oleh guru di sekolah-sekolah setiap hari dapat dikatakan hanya
menggempur otak di bagian kiri yang berkaitan dengan akademis, sedangkan otak
bagian kanan yang menghasilkan ide-ide kreatif harus tertidur lesu, dan hampir
tiap hari para siswa ataupun mahasiswa selalu diberi tugas rumah dengan tujuan
agar mereka mau belajar, namun jika tugas yang diberikan berlebihan maka bisa
jadi sifatnya justru menekan. Tertekannya para pelajar dengan tugas berlebih
ini tidak bisa dianggap remeh karena sangat besar kemungkinannya membuat para
pelajar malas bahkan benci datang ke sekolah.
Untuk mengatasi itu
semua pemerintah harus mulai memahami pentingnya pendidikan karakter (soft
skill) bagi para pelajar serta menambah materi-materi pelajaran kreatif di
sela-sela materi reguler sehingga setiap pelajar bisa memiliki pilihan dan
mengembangkan minat dan bakatnya serta ketrampilannya dan Ini adalah saatnya
otak kanan dibangunkan untuk mewarnai Indonesia dengan ide-ide kreatif.
Indonesia memang membutuhkan ahli matematika, akuntansi ataupun fisika, tapi
para seniman, penulis dan pelaku kreatif lainnya khususnya para pengusaha dan
enterpreneur di negeri ini tidak bisa dikesampingkan peranannya dalam membangun
negeri.
Salah satu cara agar
mereka kreatif adalah dengan melatihnya untuk belajar berwirausaha baik
dikalangan anak-anak SD sampai dengan Mahasiswa, dengan harapan akan tumbuh
jiwa-jiwa pengusaha muda di Indonesia dalam menyambut pasar bebas AEC (Asean
Economic Comunity) di tahun 2015, seperti contoh salah satu sistem
pendidikan yang menerapkan hal tersebut yaitu Negara Cina dimana para
pelajarnya dari anak-anak sampai dewasa, selain mereka belajar untuk mencari
ilmu, mereka juga diajarkan untuk berwirausaha sehingga tidak bisa di pungkiri,
lahirlah pengusaha-pengusaha muda Cina entah itu dilakukan di Home Industry
ataupun perusahaan besar, tapi yang terpenting dari itu mereka bisa bertahan
hidup tanpa harus mengandalkan jiwa peminta-peminta sehingga tidak bisa di
pungkiri juga bahwa begitu banyak produk-produk buatan Cina yang telah tersebar
ke seluruh dunia mulai dari bahan atau peralatan sederhana sampai ke teknologi
modern masa kini.
Sedangkan jika sistem
pendidikan kita masih saja sama seperti ini, mungkin ya masyarakat kita akan
mempunyai jiwa-jiwa pekerja atau karyawan ataupun PNS (Pegawai Negeri Sipil)
bukan jiwa-jiwa pengusaha yang bisa membuka banyak lapangan pekerjaan bagi
orang lain, yang dimana itu terjadi karena mereka para pelajar terus dicekoki
oleh tugas-tugas atau orientasi pada nilai dari suatu mata pelajaran, bukan
mengembangkan suatu ketrampilan ataupun ide-ide kreatif mereka, dan bahkan
banyak dari mereka yang bakat dan minatnya terpendam semakin dalam dan akhirnya
mati minat dan bakat itu dan juga ide-ide kreatif mereka, sehingga salah satu
cara untuk mencapai itu maka kebijakan ini harus mulai dirubah sehingga apa
yang diidam-idamkan para leluhur bangsa ini yaitu Indonesia Emas segera
terwujud dan masyarkat kita tidak hanya jadi buruh atau pekerja dari orang
asing atau perusahaan milik asing, sehingga apa yang tercantum dalam UUD’45
pasal 33 yaitu semua kekayaan alam menjadi milik negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya
untuk rakyat juga terlaksana, tanpa harus menjual atau meminta orang asing yang
mengolah itu semua, dan untuk memulai itu semua maka harus dimulai dari yang
kecil, seperti sering melakukan lomba-lomba karya tulis dan lomba bisnis plan
yang tidak hanya ditujukan kepada sekolah perguruan tinggi atau pada mahasiswa
saja tapi bisa ke siswa-siswa atau pelajar SMP atau SMA bahkan SD pun juga bisa
agar mereka bisa lebih kreatif dan inovatif saat besarnya tentunya dengan
tingkatan atau persayaratan yang berbeda-beda pula, atau penyuluhan kepada
masyarakat Indonesia khusunya masyarakat pelosok negeri ini dalam memulai suatu
usaha bisa minta bantuan kepada pengusaha indonesia dimana mereka berbagi ilmu
tanpa minta upah atau imbalan dalam melakukannya dan saya kira inipun juga
banyak yang bisa membantu walaupun pasti ada yang tidak mau, dan mungkin
penayangan film-film ataupun hal lainnya di media sosial bisa diisi dengan
hal-hal yang bermanfaat yang bisa memotivasi masyarakat yang melihatnya
tentunya yang tidak mengandung unsur SARA’ atau hal-hal buruk lainnya, dan
sekali lagi untuk mencapai itu semua diperlukan kebijakan pemerintah, kesadaran
masyarkatnya, waktu, dan juga mimpi untuk bisa menjadi lebih baik kemudian
dilanjutkan dengan aktualisasi hingga terwujudnya mimpi itu sendiri.