IBX5A4B886D911B8 PENDIDIKAN BERBASIS ENTERPRENEURSHIP Sebagai Upaya Dalam Rangka Menyambut Asean Economics Community (AEC) - My Life Journey - Sunali Agus

My Life Journey - Sunali Agus

PENDIDIKAN BERBASIS ENTERPRENEURSHIP Sebagai Upaya Dalam Rangka Menyambut Asean Economics Community (AEC)

Tulisan dimuat di koran Warta UNAIR

Pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan suatu negara, termasuk Indonesia. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:

a.       Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropa
b.      Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
c.       Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
d.      Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan sedangkan jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Sistem pendidikan di Indonesia sendiri terus mengalami suatu perbaikan demi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.  Hal ini tentu saja dilakukan demi terwujudnya mimpi Indonesia untuk memiliki generasi penerus bangsa berkualitas yang menjadi pembangun masa depan negeri ini dan para orangtuapun kini sadar betul pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka.

Perubahan sistem pendidikan ini terkait dengan perubahan materi belajar, peningkatan kualitas guru dan perubahan sistem kelulusan seperti contoh pada tahun 2004, pemerintah  menetapkan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang kemudian berganti nama menjadi Ujian Nasional (UN) untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang pelajar dengan standar nilai kelulusan yang telah ditetapkan sebagai pengukurnya. Tidak sedikit yang merasa sistem seperti ini kurang tepat karena kelulusan seorang siswa hanya didasarkan pada satu aspek saja.  Padahal proses selama belajar mengajar merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan pengaruhnya dalam menilai kelulusan seorang pelajar.  sehingga banyaklah terjadi kebocoran soal dan oknum-oknum yang menjual soal UN.  Perbaikan sistem kurikulum juga dapat dikatakan tidak pernah lepas dari kerumitan dalam pelaksanaan maupun pengaplikasiannya. Padahal, anggaran yang disediakan untuk perbaikan kurikulum pendidikan dapat mencapai milyaran rupiah. 

Sistem pendidikan Indonesia sendiri dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang begitu mendewakan kemampuan hard skill atau yang sifatnya akademis. Hampir seluruh sekolah di penjuru negeri ini memiliki materi pelajaran yang sama yang diajarkan di kelas yaitu materi yang sifatnya akademis dan sedikit sekali materi yang sifatnya soft skill / mengembangkan minat dan bakat ataupun kemampuan dan ketrampilan dari siswa atau mahasiswa, rata-rata materi pelajaran yang diajarkan oleh guru di sekolah-sekolah setiap hari dapat dikatakan hanya menggempur otak di bagian kiri yang berkaitan dengan akademis, sedangkan otak bagian kanan yang menghasilkan ide-ide kreatif harus tertidur lesu, dan hampir tiap hari para siswa ataupun mahasiswa selalu diberi tugas rumah dengan tujuan agar mereka mau belajar, namun jika tugas yang diberikan berlebihan maka bisa jadi sifatnya justru menekan. Tertekannya para pelajar dengan tugas berlebih ini tidak bisa dianggap remeh karena sangat besar kemungkinannya membuat para pelajar malas bahkan benci datang ke sekolah.

Untuk mengatasi itu semua pemerintah harus mulai memahami pentingnya pendidikan karakter (soft skill) bagi para pelajar serta menambah materi-materi pelajaran kreatif di sela-sela materi reguler sehingga setiap pelajar bisa memiliki pilihan dan mengembangkan minat dan bakatnya serta ketrampilannya dan Ini adalah saatnya otak kanan dibangunkan untuk mewarnai Indonesia dengan ide-ide kreatif. Indonesia memang membutuhkan ahli matematika, akuntansi ataupun fisika, tapi para seniman, penulis dan pelaku kreatif lainnya khususnya para pengusaha dan enterpreneur di negeri ini tidak bisa dikesampingkan peranannya dalam membangun negeri.

Salah satu cara agar mereka kreatif adalah dengan melatihnya untuk belajar berwirausaha baik dikalangan anak-anak SD sampai dengan Mahasiswa, dengan harapan akan tumbuh jiwa-jiwa pengusaha muda di Indonesia dalam menyambut pasar bebas AEC (Asean Economic Comunity)  di tahun 2015, seperti contoh salah satu sistem pendidikan yang menerapkan hal tersebut yaitu Negara Cina dimana para pelajarnya dari anak-anak sampai dewasa, selain mereka belajar untuk mencari ilmu, mereka juga diajarkan untuk berwirausaha sehingga tidak bisa di pungkiri, lahirlah pengusaha-pengusaha muda Cina entah itu dilakukan di Home Industry ataupun perusahaan besar, tapi yang terpenting dari itu mereka bisa bertahan hidup tanpa harus mengandalkan jiwa peminta-peminta sehingga tidak bisa di pungkiri juga bahwa begitu banyak produk-produk buatan Cina yang telah tersebar ke seluruh dunia mulai dari bahan atau peralatan sederhana sampai ke teknologi modern masa kini.

Sedangkan jika sistem pendidikan kita masih saja sama seperti ini, mungkin ya masyarakat kita akan mempunyai jiwa-jiwa pekerja atau karyawan ataupun PNS (Pegawai Negeri Sipil) bukan jiwa-jiwa pengusaha yang bisa membuka banyak lapangan pekerjaan bagi orang lain, yang dimana itu terjadi karena mereka para pelajar terus dicekoki oleh tugas-tugas atau orientasi pada nilai dari suatu mata pelajaran, bukan mengembangkan suatu ketrampilan ataupun ide-ide kreatif mereka, dan bahkan banyak dari mereka yang bakat dan minatnya terpendam semakin dalam dan akhirnya mati minat dan bakat itu dan juga ide-ide kreatif mereka, sehingga salah satu cara untuk mencapai itu maka kebijakan ini harus mulai dirubah sehingga apa yang diidam-idamkan para leluhur bangsa ini yaitu Indonesia Emas segera terwujud dan masyarkat kita tidak hanya jadi buruh atau pekerja dari orang asing atau perusahaan milik asing, sehingga apa yang tercantum dalam UUD’45 pasal 33 yaitu semua kekayaan alam menjadi milik negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat juga terlaksana, tanpa harus menjual atau meminta orang asing yang mengolah itu semua, dan untuk memulai itu semua maka harus dimulai dari yang kecil, seperti sering melakukan lomba-lomba karya tulis dan lomba bisnis plan yang tidak hanya ditujukan kepada sekolah perguruan tinggi atau pada mahasiswa saja tapi bisa ke siswa-siswa atau pelajar SMP atau SMA bahkan SD pun juga bisa agar mereka bisa lebih kreatif dan inovatif saat besarnya tentunya dengan tingkatan atau persayaratan yang berbeda-beda pula, atau penyuluhan kepada masyarakat Indonesia khusunya masyarakat pelosok negeri ini dalam memulai suatu usaha bisa minta bantuan kepada pengusaha indonesia dimana mereka berbagi ilmu tanpa minta upah atau imbalan dalam melakukannya dan saya kira inipun juga banyak yang bisa membantu walaupun pasti ada yang tidak mau, dan mungkin penayangan film-film ataupun hal lainnya di media sosial bisa diisi dengan hal-hal yang bermanfaat yang bisa memotivasi masyarakat yang melihatnya tentunya yang tidak mengandung unsur SARA’ atau hal-hal buruk lainnya, dan sekali lagi untuk mencapai itu semua diperlukan kebijakan pemerintah, kesadaran masyarkatnya, waktu, dan juga mimpi untuk bisa menjadi lebih baik kemudian dilanjutkan dengan aktualisasi hingga terwujudnya mimpi itu sendiri.
Blogger
Disqus

No comments

Contact form

Name

Email *

Message *